Tuntutan Kalangan Pers Terhadap Transparansi Nominal Dana Tahunan dalam Mou dengan Kominfo

    Tuntutan Kalangan Pers Terhadap Transparansi Nominal Dana Tahunan dalam Mou dengan Kominfo
    Sketsa Kominfo

    MESUJI-Beberapa pihak dari kalangan media dan pers telah mengungkap kekhawatiran mereka terkait dengan isi Memorandum of Understanding (Mou) yang sedang mendekati penutupan tahun. Mereka mempertanyakan ketidakjelasan terkait nilai nominal dana yang diperuntukkan setiap tahun kepada media Pers dalam Mou tersebut. Selasa (07/11/2023)

    Dalam Mou tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berjanji untuk memberikan dukungan keuangan kepada entitas yang terlibat dalam bidang teknologi dan komunikasi pertayang beragam nominal sesuai kategori. Namun, rincian terkait jumlah dana yang dialokasikan setiap tahunnya tidak dipublikasikan secara transparan. Hanya ada kutipan yang menyebutkan "sesuai dengan keinginan Kominfo."

    Sejumlah kalangan pers dan jurnalis yang fokus pada teknologi merasa pentingnya adanya transparansi dalam hal ini, terutama karena penutupan tahun 2023 tinggal sebentar lagi. Mereka meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mesuji untuk mengungkapkan secara publik rincian jumlah dana yang dialokasikan dalam Mou, serta tujuan dan penggunaan dana tersebut.

    Dalam upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dinas Kominfo Mesuji, Mausaridin, tidak memberikan keterangan yang jelas. Saat ditanya mengenai jumlah nominal dana yang diberikan kepada media setiap tahun, ia hanya mengarahkan untuk bertemu Kepala Bidang Kominfo.

    Sementara itu, Perkumpulan Profesi Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) dan beberapa organisasi pers lainnya yang prihatin terhadap isu transparansi dalam penggunaan dana publik menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat. Mereka menyerukan agar Kominfo mengumumkan rincian dana yang ada dalam Mou.

    Pertanyaan seputar nominal dana dalam Mou dengan Kominfo tetap menjadi sorotan hingga informasi terperinci diungkapkan kepada publik.

    Kalangan pers dan masyarakat umum diharapkan mendapatkan jawaban yang memuaskan seiring Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) yang berencana mengirimkan surat permintaan dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) dari Dinas Kominfo Mesuji. (Red)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Bawaslu Mesuji Membuka Posko Pengaduan Sengketa...

    Artikel Berikutnya

    Penyerahan Penghargaan dan Penyematan Pin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Program 'PersitBisa': Tas Beelbe Perkuat Seni dan Ekonomi Kreatif Indonesia
    Penguatan Kompetensi Audit Mahasiswa melalui Program Praktisi Mengajar Universitas YARSI
    Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi
    'No Viral No Justice', Tanda Sebuah Negara Sudah Menjadi Vigilanty Country

    Ikuti Kami